kepatuhan pajak
kepatuhan pajak

Kepatuhan pajak masih menjadi isu yang terus disorot di Indonesia. Meski peran pajak sangat vital bagi pembangunan, tingkat kepatuhan masyarakat belum menunjukkan peningkatan signifikan. Bagi mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda terdidik, pemahaman mengenai pentingnya pajak menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Dengan memahami persoalan ini sejak dini, mahasiswa dapat ikut berkontribusi dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih baik.

Mengapa Kepatuhan Pajak Masih Rendah?

Berbagai laporan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara lain. Data Kementerian Keuangan tahun 2024 menunjukkan bahwa rasio pajak Indonesia berada di kisaran 10 hingga 11 persen, masih lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lain di mana beberapa mencapai 14 hingga 16 persen. Banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini, mulai dari minimnya literasi pajak, rendahnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran, hingga persepsi bahwa pajak adalah beban.

Mahasiswa sebagai calon profesional masa depan perlu memahami bahwa pajak adalah sumber utama pendanaan negara. Jalan, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas kampus negeri sebagian dibiayai oleh pajak. Ketika kepatuhan masyarakat rendah, kemampuan negara menyediakan layanan publik secara optimal menjadi terhambat. Rendahnya kepatuhan juga menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memahami fungsi pajak sebagai kontribusi bersama.

Peran Mahasiswa dalam Membentuk Budaya Kepatuhan

Generasi muda saat ini merupakan kelompok yang aktif secara digital dan lebih mudah mengakses informasi. Ini menjadi modal besar untuk meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang. Banyak mahasiswa yang sudah berpenghasilan dari pekerjaan freelance, bisnis rumahan, atau proyek kreatif. Hal ini membuat mereka seharusnya mulai memahami dasar-dasar perpajakan sejak awal.

Laporan Direktorat Jenderal Pajak pada 2023 mencatat bahwa terjadi peningkatan pendaftaran NPWP dari kelompok usia 20–30 tahun, menunjukkan adanya potensi besar untuk meningkatkan kepatuhan di kalangan generasi muda. Namun, peningkatan ini belum tentu berbanding lurus dengan kepatuhan jika edukasi tidak diberikan secara memadai. Inilah mengapa kampus, lembaga pendidikan, dan komunitas mahasiswa dapat berperan aktif menyebarkan pemahaman yang benar tentang kewajiban pajak.

Mahasiswa juga memiliki kemampuan kritis untuk menilai kebijakan publik. Pemikiran kritis ini dapat digunakan untuk menuntut transparansi dalam tata kelola negara, tanpa mengabaikan kewajiban pribadi untuk taat pajak. Kesadaran ini akan membentuk budaya baru: bukan hanya menuntut negara bekerja dengan baik, tetapi juga menyadari peran kontribusi yang harus diberikan.

Strategi Menyikapi Rendahnya Kepatuhan Pajak

Untuk menyikapi rendahnya kepatuhan pajak, mahasiswa dapat memulai dengan langkah-langkah kecil namun berdampak. Pertama, belajar memahami mekanisme pajak dasar seperti fungsi NPWP, cara melapor SPT, dan bagaimana pajak dibebankan pada penghasilan. Kemudahan akses melalui aplikasi resmi pemerintah saat ini membuat proses belajar menjadi lebih praktis.

Kedua, mahasiswa dapat terlibat dalam diskusi atau seminar perpajakan yang semakin sering diselenggarakan oleh kampus maupun lembaga profesional. Kegiatan ini sangat membantu meningkatkan literasi pajak dan membuka wawasan tentang pentingnya peran wajib pajak muda. Ini juga menjadi kesempatan untuk memahami pentingnya tax planning untuk generasi muda kampus.

Ketiga, mahasiswa dapat membangun kebiasaan mencatat pemasukan dan pengeluaran dengan lebih rapi. Kebiasaan ini akan memudahkan penyusunan laporan pajak ketika mereka memasuki dunia kerja atau memulai usaha. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen UMKM gagal bertahan karena lemahnya pencatatan keuangan dan minimnya pemahaman pajak. Dengan belajar sejak masih kuliah, mahasiswa dapat meminimalkan risiko yang sama di masa depan.

Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran penting dalam memperbaiki budaya kepatuhan pajak di Indonesia. Dengan memahami fungsi pajak, meningkatkan literasi, dan mulai berlatih memenuhi kewajiban sederhana, mereka dapat menjadi fondasi perbaikan ekonomi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *